TEORI PENELITIAN SASTRA-HERMENAUTIK | Journal Miss Greget

TEORI PENELITIAN SASTRA-HERMENAUTIK




BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Dalam masyarakat Indonesia definisi sastra masih sangat abstark. Sehingga pengertiannya pun terkadang masih terlihat bias. Sastra berasal dari bahasa Sansekerta  su- berarti baik, indah. Sedangkan sastra berati lukisan, karangan. Ketika kita membicarakan sastra yang terlintas dalam benak kita adalah bahasa yang indah. Jadi kesusastraan berarti tulisan atau karangan yang mengandung nilai-nilai kebaikan yang ditulis dengan bahasa yang indah.
Dalam ranah sastra, teori merupakan pernyataan mengenai sebab-akibat atau adanya hubungan positif antara fenomena yang diteliti dalam masyarakat atau dalam teks-teks sastra tulis maupun lisan. Oleh karena itu, dalam sebuah penelitian dibutuhkan sebuah pemahaman akan teori yang dijadikan landasan dalam mengkaji objek penelitian. Maka dari itu kami disini mencoba menjabarkan sedikit tentang Teori Penelitian Sastra-Hermenautik.

B.    RUMUSAN MASALAH
a.      Bagaimana definisi hermenautik dan sejarahnya?
b.     Bagaimana teori hermanautik dalam karya sastra?
c.      Bagaimana pandangan Lefevere tentang hermenautik dalam interpretasi sastra?

C.    TUJUAN PEMBAHASAN
a.      Mengetahui definisi dan sejarah hermanautik.
b.       Mengetahui teori dan konsep yang ada dalam hermanautik karya sastra.
BAB II
PEMBAHASAN

A.    DEFINISI HERMENAUTIK dan SEJARAHNYA
Hermeneutics, berasal dari kata dalam bahasa Yunani hermeneuine dan hermenia yang berarti “menafsirkan” dan “penafsiran”. Persoalannya, kata latin hermeneutica belum muncul sampai abad ke-17, namun baru muncul pertama kali saat diperkenalkan oleh seorang teolog Strasborgbernama johann Konrad Danhauer (1603-1666) dalam bukunya yang berjudul: Hermeneutica sacra,Sive methodus Eksponendarums Sacrarum Litterarum, yang menilai bahwa hermeneutika adalah syarat terpenting bagi setiap ilmu pengetahuan yang mendasarkan keabsahannya pada interpretasiteks-teks. Ia secara terbuka mendeskripsikan inspirasinya dari Risalah Peri hermeneias (deinterpretations) Aristoteles, yang mengklaim bahwa ilmu interpretasi yang baru berlaku tidak lain menjadi pelengkap dari Organon Aristotelian. Istilah hermeneutika pada masa ini mengandung dua pengertian, yaitu: Pertama, hermeneutika sebagai seperangkat prinsip metodologis penafsiran dan sebagai penggalian filosofis dari sifat dan kondisi yang tidak bisa dihindari dari kegiatan memahami. Kedua, pemahaman psikologis terhadap pengarang. Berpijak dari keduanya, hermeneutika menjadi sebuah intuitive understanding, yang bertugas untuk merekonstruksi pikiran pengarang. Sehingga pemahaman hanya dapat diperoleh tidak hanya dari pemahaman kesejarahan dan budaya pengarang saja, namun lebih dari itu harus melibatkan subjektivitas pengarang.
Namun, dalam kurun berikutnya, lingkupnya berkembang dan mencakup masalah penafsiran secara menyeluruh (Eagleton, 1983: 66). Dalam perkembangan hermeneutika, berbagai pandangan terutama datang dari para filsuf yang menaruh perhatian pada soal hermeneutika. Hermeneutik dapat didefinisikan secara longgar sebagai suatu teori atau filsafat interpretasi makna. Baru-baru ini hermeneutika telah muncul sebagai topik utama dalam filsafat ilmu sosial, filsafat seni dan bahasa, dan dalam kritik sastra. Akhir-akhir ini hermeneutika semakin digandrungi oleh para peneliti akademis, kritikus sastra, sosiolog, sejarawan, antropolog, filosof, maupun teolog, khususnya untuk mengkaji, memahami, dan menafsirkan teks (scripture), Memasuki abad ke-20, kajian hermeneutika semakin berkembang. Schleiermacher, filusuf yang kelak digelari Bapak hermeneutik modern, memperluas cakupan hermeneutika tidak hanya dalam bidang sastra dan kitab suci. Ia melihat bahwa sebagai metode interpretasi, hermeneutika sangat besar artinya bagi keilmuan dan bisa diadopsi oleh semua kalangan.
Di awal abad ke-20, hermeneutika menjadi sangat filosofis. Interpretasi merupakan interaksi keberadaan kita dengan wahana sang Wujud (Sein) yang memanifestasikan dirinya melalui bahasa, ungkap Heidegger. Yang tak terelakkan dalam interaksi tersebut adalah terjadinya ‘hermeneutic circle’, semacam lingkaran atau proses tak berujung-pangkal antara teks, praduga-praduga, interpretasi, dan peninjauan kembali (revisi). Demikian pula rumusan Gadamer, yang membayangkan interaksi pembaca dengan teks sebagai sebuah dialog atau dialektika soal-jawab, dimana cakrawala kedua-belah pihak melebur jadi satu (Horizontverschmelzung), hingga terjadi kesepakatan dan kesepahaman. Interaksi tersebut tidak boleh berhenti, tegas Gadamer. Setiap jawaban adalah relatif dan tentatif kebenarannya, senantiasa boleh dikritik dan ditolak. Habermas pergi lebih jauh. Baginya, hermeneutika bertujuan membongkar motif-motif tersembunyi (hidden interests) yang melatarbelakangi lahirnya sebuah teks. Sebagai kritik ideologi, hermeneutika harus bisa mengungkapkan sebagai manipulasi, dominasi, dan propaganda dibalik bahasa sebuah teks, segala yang mungkin telah mendistorsi pesan atau makna secara sistematis.



B.    TEORI HERMANAUTIK DALAM KARYA SASTRA
Penafsir  sangat urgen dan fital sekali karena kalau terjadi kesalahan pemehaman tentang pesan-pesan tersebut akibatnya akan fatal bagi manusia. Penafsir harus mampu menginterpretasikan atau mendaur sebuah pesan kedalam bahasa yang digunakan oleh penuturnya. Kalau diasosiasikan secara sekilas hermeneutik, menunjukan akhirnya pada tiga unsur yang akhirnya menjadi pembukaan utama pada kegiatan manusia dalam memahami dan membuat interpretasi terhadap berbagai hal yakni:
1.  Tanda, pesan atau teks yang menjadi sumber atau bahan dalam penafsiran yang diasosiasikan dengan pesan-pesan.
2.     Perantara atau penafsir.
3.     Penyampaian pesan itu oleh sang perantara agar bisa dipahami dan sampai kepada yang menerima.

Hermenetik menurut pandangan kritik sastra ialah Sebuah metode untuk memahami teks yang diuraikan dan diperuntukkan bagi penelaahan teks karya sastra. Hermenautik cocok untuk membaca karya sastra karena dalam Kajian sastra, apa pun bentuknya, karena berkaitan dengan suatu aktivitas yakni interpretasi (penafsiran). Kegiatan apresiasi sastra dan kritik sastra, pada awal dan akhirnya, bersangkut paut dengan karya sastra yang harus diinterpreatasi dan dimaknai. Semua kegiatan kajian sastra–terutama dalam prosesnya pasti melibatkan peranan konsep hermeneutik. Oleh karena itu, hermeneutik menjadi hal yang tidak mungkin diabaikan. Atas dasar itulah hermeneutik perlu diperbincangkan secara komprehensif guna memperoleh pemahaman yang memadai. Dalam hubungan ini, mula-mula perlu disadari bahwa interpretasi dan pemaknaan tidak diarahkan pada suatu proses yang hanya menyentuh permukaan karya sastra, tetapi yang mampu “menembus kedalaman makna” yang terkandung di dalamnya. Untuk itu, penafsir harus memiliki wawasan bahasa, sastra, dan budaya yang cukup luas dan mendalam. Berhasil tidaknya penafsir  untuk mencapai taraf interpretasi yang optimal, sangat bergantung pada kecermatan dan ketajaman penafsir  itu sendiri. Metode pemahaman yang mendukung merupakan satu syarat yang harus dimiliki penafsir. Dari beberapa alternatif yang ditawarkan para ahli sastra dalam memahami karya sastra, metode pemahaman hermeneutik  dapat dipandang sebagai metode yang paling memadai.
Pendekatan hermeneutik merupakan suatu cara untuk memahami agama (teks kitab suci). Pendekatan ini dianggap tepat dalam memahami karya sastra dengan pertimbangan bahwa diantara karya tulis, yang paling dekat dengan agama adalah karya sastra. Pada tahap tertentu teks agama sama dengan teks karya sastra. Perbedaannya, agama merupakan kebenaran keyakinan, sastra merupakan kebenaran imajinasi, agama dan sastra adalah bahasa, baik lisan maupun tulisan. Asal mula agama adalah firman tuhan, asal mula sastra adalah kata-kata pengarang. Baik sebagai hasil ciptaan subjek ilahi maupun subjek creator, agama dan sastra perlu di intrpretasikan/ditafsirkan, sebab disatu pihak seperti disebutkan diatas, kedua genre terdiri atas bahasa. Di pihak lain, keyakinan dan imajinasi tidak bias dibuktikan, melainkan harus ditafsirkan. Pendekatan hermeneutic tidak mencari makna yang benar, melainkan mencari makna yang optimal. Dalam menginterpretasikannya, untuk menghindari keterbatasan proses interpretasi, peneliti harus memiliki titik pijak yang jelas, pada umumnya dilakukan dengan gerak spiral. Penafsiran terjadi karena setiap objek memanang setiap horizon dan paradigm yang berbeda. Pluralitas presfektif dalam memberi interpretasi pada gilirannya memberikan kekayaan makna dalam suatu karya sastra, menambah kualitas estetika, etika dan logika. Agar lebih jelas, konsep dan cara kerja metode dan pendekatan yang telah diuraikan di atas dalam kaitannya dengan karya seni sebagai subjek penelitian sebagai berikut:
1.     Mula-mula teks (seni) ditempatkan sebagai objek yang diteliti sekaligus sebagai subjek atau pusat yang otonom. Karya seni diposisikan sebagai fakta ontologi.
2.     Selanjutnya, karya seni sebagai fakta ontologi dipahami dengan cara mengobjektivasi strukturnya. Di sini analisis struktural menempati posisi penting.
3.     Pada tahap berikutnya, pemahaman semakin meluas ketika masuk pada lapis simbolisasi. Hal ini terjadi sebab di sini tafsir telah melampaui batas struktur.
4.     Kode-kode simbolik yang ditafsirkan tentu saja membutuhkan hal-hal yang bersifat referensial menyangkut proses kreatif seniman dan faktor-faktor yang berkaitan dengannya.
5.     Kode simbolik yang dipancarkan teks dan dikaitkan dengan berbagai persoalan di luar dirinya menuntut disiplin ilmu lain untuk melengkapi tafsir.
6.     Menurut Paul Ricoeur Hermeneutika, Sebuah Cara Untuk Memahami Teks yang pada Akhirnya, ujung dari proses itu adalah ditemukannya makna atau pesan. Dari skema tampak bahwa makna dan pesan dalam tafsir hermeneutik berada pada wilayah yang paling luas dan paling berjauhan dengan teks (karya seni sebagai fakta ontologisnya), tetapi tetap berada di dalam horizon yang dipancarkan teks.

Kelebihan teori ini ialah memberikan interpretasi yang terhadap kajian dalam teks sastra secara terus-menerus, karena interpretasi terhadap teks itu sebenarnya tidak pernah tuntas dan selesai. Dengan demikian, setiap teks sastra senantiasa terbuka untuk diinterpretasi terus-menerus. Proses pemahaman dan interpretasi teks bukanlah merupakan suatu upaya menghidupkan kembali atau reproduksi, melainkan upaya rekreatif dan produktif. Konsekuensinya, maka peran subjek sangat menentukan dalam interpretasi teks sebagai pemberi makna. Oleh karena itu, kiranya penting menyadari bahwa interpreter harus dapat membawa aktualitas kehidupannya sendiri menurut pesan yang dimunculkan oleh objek tersebut kepadanya.

BAB III
PENUTUP

A.    KESIMPULAN
Secara etimologis hermenautik menunjuk kepada tujuan, prinsip dan kreteria dari praktek tersebut, dengan ucapan lain hermeneutik adalah seni interpretasi yang dapat berfungsi sebagai teori interpretasi , kajian filosofis dan berposisi sebagai kritik. Hermenautik cocok untuk membaca karya sastra karena dalam Kajian sastra, apa pun bentuknya, karena berkaitan dengan suatu aktivitas yakni interpretasi (penafsiran).  Interpretasi terhadap teks itu sebenarnya tidak pernah tuntas dan selesai. Dengan demikian, setiap teks sastra senantiasa terbuka untuk diinterpretasi terus-menerus.

B.    KRITIK DAN SARAN
Penulis menyadari akan kekurangan makalah ini, maka penulis mengharap dengan sangat kritik dan saran dari pembaca untu kebaikan dan pengembangan makalah ini dengan baik untuk kedepannya.


DAFTAR PUSTAKA

(Diakses pada tanggal 24 Mei 2013)

(Diakses pada tanggal 22 Mei 2013)
(Diakses pada tanggal 22 Mei 2013)
(Diakses pada tanggal 23 Mei 2013)
(Diakses pada tanggal 23 Mei 2013)



TEORI PENELITIAN SASTRA-HERMENAUTIK
Title Post: TEORI PENELITIAN SASTRA-HERMENAUTIK
Rating: 100% based on 99998 ratings. 5 user reviews.
Author: Unknown